Ia menganggap kelompok LGBT menyalahi kodrat dan ajaran agama.
"Bertabrakan dengan agama, dengan fitrah manusia," kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
(Baca: Menristek: Saya Punya Teman Transjender Waktu Kuliah, Tidak Ada Masalah)
Oleh karena itu, Said mengaku mendukung Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi yang membuat aturan LGBT tidak boleh berkembang di lingkungan kampus.
Menurut Said, keberadaan LGBT juga dapat mencoreng nama baik Indonesia. Walau demikian, penolakan terhadap LGBT harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak melanggar hukum.
(Baca: Ini Asal-usul Spanduk Penolakan LGBT di Bandung)
Ia mengimbau agar sosialisasi mengenai bahaya LGBT tidak dilakukan dengan cara menyebar kebencian.
"Harus dengan ramah santun, tidak boleh dengan kebencian," ucap Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.