Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Logo Halal Hanya Boleh Dicantumkan oleh Produk yang Sudah Disertifikasi

Kompas.com - 04/02/2016, 14:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim, menekankan, logo MUI hanya boleh dicantumkan pada produk-produk yang memang sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Ia mengatakan, hingga saat ini, banyak perusahaan yang mengajukan kepada MUI untuk mendapatkan sertifikat halal produk, termasuk untuk produk busana.

Namun, Lukmanul mengatakan, pihaknya belum memberikan sertifikasi untuk produk busana mana pun, khususnya produk busana muslim.

(Baca: MUI Sebut Belum Pernah Keluarkan Sertifikasi Halal untuk Produk Kerudung)

Pernyataan tersebut disampaikan Lukmanul dalam merespons posting-an pihak label busana muslim Zoya yang menyebutkan bahwa produk kerudungnya telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

"Kalau mencantumkan logo halal kan yang sudah bersertifikasi halal," ujar Lukmanul saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Ia mengaku belum mendapatkan klarifikasi secara tertulis dari pihak Zoya terkait iklan ataupun pengumuman di media sosialnya.

Lukmanul juga belum melihat iklan dan pengumuman tersebut. (Baca: Kerudung Halal Bikin Geger Media Sosial)

Ia menduga, yang dimaksud halal oleh Zoya adalah kain yang digunakan untuk membuat produknya. Pasalnya, sebuah produk atau barang harus disertifikasi sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Tak hanya produk pangan dan obat-obatan, kata Lukmanul, barang gunaan juga perlu sertifikasi.

Menindaklanjuti ketentuan UU Jaminan Produk Halal itu, beberapa perusahaan sudah bergerak lebih cepat untuk mendapatkan sertifikasi meski belum ada peraturan presiden yang mengatur lebih lanjut,

"Mungkin yang dimaksud Zoya adalah produknya dibuat dari kain yang sudah bersertifikasi halal," ujar Lukmanul.

Sebelumnya, di akun Instagram resmi Zoya, @zoyalovers terdapat poster pengumuman yang bertuliskan, "Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Tahkuah Anda? yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah penggunaan emulsifier pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal bahan pembuatan emuslifernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak halal emuslifernya menggunakan gelatin babi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com