Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Panja Dibentuk karena Ketakutan Jaksa Agung Panggil Setya Novanto

Kompas.com - 03/02/2016, 14:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman membantah pembentukan panitia kerja kasus pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport merupakan intervensi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, pembentukan panja justru bertujuan untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid itu.

Benny menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo kurang berani dalam memimpin lembaganya mengusut kasus ini. Setya Novanto dan Riza Chalid belum juga memenuhi panggilan hingga hari ini, tetapi tak ada tindakan tegas yang diambil Kejagung.

"Berani enggak panggil Novanto, katanya tiga kali panggil paksa, mana? Novanto saja enggak berani, apalagi Riza Chalid," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Benny menilai, kasus pemufakatan jahat ini memang sarat dengan kepentingan politis. Oleh karena itu, Jaksa Agung membutuhkan dukungan politik yang kuat dari Komisi III DPR.

(Baca: Ditentang Sebagian Anggota, Panja Kasus Setya Novanto Jalan Terus)

"Justru kita tantang apakah Jaksa Agung ini punya keberanian untuk mengusut pemufakatan jahat ini?" ucap Benny.

Politisi Partai Demokrat ini memastikan nantinya semua rapat panja akan terbuka untuk umum. Dia mempersilakan masyarakat untuk memantau setiap rapat yang dilakukan, apakah di dalamnya ada usaha untuk mengintervensi atau tidak.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef. Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.

(Baca: Setya Novanto yang Masih Tak Tersentuh Kejagung)

Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo- Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun.

Intervensi penegakan hukum

Sebelumnya, saat wacana pembentukan panja Novanto bergulir, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan keberatan. Menurut dia, pembentukan panja ini bisa menimbulkan kesan bahwa DPR mengintervensi penegakan hukum karena Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan permufakatan jahat ini.

"Saya khawatir nanti justru dengan adanya catatan seperti itu akan membentuk panja dan sebagainya bisa lembaga yang terhormat (DPR) ini dianggap mengintervensi penegakan hukum," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

(Baca: Alasan Kesehatan, Setya Novanto Urung Beri Keterangan di Kejaksaan Agung)

Prasetyo mengatakan, proses politik keterlibatan Novanto yang meminta saham PT Freeport ini sudah selesai di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kini, giliran kejaksaan yang mengusut kasus ini berdasarkan proses hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus dijaga dan berjalan sesuai dengan jalurnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com