Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengku Erry Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Pengajuan Gugatan ke PTUN Medan

Kompas.com - 03/02/2016, 14:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku tidak mengetahui adanya gugatan Ahmad Fuad Lubis yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Administrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gugatan ini diinisiasi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, selaku klien dari pengacara Otto Cornelis Kaligis.

"Saya tidak memahami karena saya tidak dilibatkan," ujar Erry saat bersaksi untuk terdakwa Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Adapun, gugatan itu terkait surat penyelidikan dan pemanggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah.

Erry mengaku tidak tahu apakah gugatan dilayangkan atas nama pribadi atau pemerintah provinsi Sumut.

(Baca: Terima Suap dari OC Kaligis, Hakim PTUN Divonis Dua Tahun Penjara)

Menurut dia, jika diatasnamakan Pemprov Sumut, maka anggaran pengacaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tapi APBD kami tak menampung anggaran untuk bayar pengacara sebesar itu," kata Erry.

Erry pernah menanyakan Biro Hukum Pemprov Sumut soal gugatan ke PTUN. Namun, ia tidak mendapatkan penjelasan mendalam soal itu.

"Bagian hukum juga tidak berani memberikan penjelasan mendalam," kata dia.

Erry menduga, Gatot memakai jasa Kaligis karena biaya pengacara tidak dapat ditutupi APBD. Belakangan, Erry mengetahui bahwa gugatan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana Bansos, BOS, dan dana bagi hasil.

(Baca: Membela Diri Sambil Menangis, Hakim PTUN Mengaku Menyesal Terima Uang Kaligis)

Sebelumnya, Erry menerima hasil audit Badan Pemeriksaa Keuangan yang menyatakan bahwa ada yang salah dalam penganggaran dana tersebut.

"Mungkin ada irisan (audit BPK dengan gugatan ke PTUN). Mungkin teguran itu yang jadi objeknya," kata Erry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com