Gugatan ini diinisiasi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, selaku klien dari pengacara Otto Cornelis Kaligis.
"Saya tidak memahami karena saya tidak dilibatkan," ujar Erry saat bersaksi untuk terdakwa Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Adapun, gugatan itu terkait surat penyelidikan dan pemanggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah.
Erry mengaku tidak tahu apakah gugatan dilayangkan atas nama pribadi atau pemerintah provinsi Sumut.
(Baca: Terima Suap dari OC Kaligis, Hakim PTUN Divonis Dua Tahun Penjara)
Menurut dia, jika diatasnamakan Pemprov Sumut, maka anggaran pengacaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tapi APBD kami tak menampung anggaran untuk bayar pengacara sebesar itu," kata Erry.
Erry pernah menanyakan Biro Hukum Pemprov Sumut soal gugatan ke PTUN. Namun, ia tidak mendapatkan penjelasan mendalam soal itu.
"Bagian hukum juga tidak berani memberikan penjelasan mendalam," kata dia.
Erry menduga, Gatot memakai jasa Kaligis karena biaya pengacara tidak dapat ditutupi APBD. Belakangan, Erry mengetahui bahwa gugatan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana Bansos, BOS, dan dana bagi hasil.
(Baca: Membela Diri Sambil Menangis, Hakim PTUN Mengaku Menyesal Terima Uang Kaligis)
Sebelumnya, Erry menerima hasil audit Badan Pemeriksaa Keuangan yang menyatakan bahwa ada yang salah dalam penganggaran dana tersebut.
"Mungkin ada irisan (audit BPK dengan gugatan ke PTUN). Mungkin teguran itu yang jadi objeknya," kata Erry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.