Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencurigakan, Revisi UU KPK Tanpa Naskah Akademik

Kompas.com - 02/02/2016, 19:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sebagai usaha untuk memperlemah KPK. Pasalnya hingga saat ini, belum ada naskah akademik dalam revisi itu.

Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, memandang bahwa  naskah akademik itu adalah syarat wajib dalam revisi undang-undang.

"Pertama yang harus ditanya, ada atau tidak naskah akademik revisi UU KPK, karena naskah akademik itu sifatnya mandatory atau wajib. Sampai sejauh ini saya belum melihat ada naskah akademik. Jangan-jangan ini ada inisiatif entah dari siapa yang ingin melemahkan KPK," ujar Lalola saat ditemui di kantor ICW, Selasa (2/2/2016).

Menurutnya, meski tidak ada sanksi yang ketat terkait naskah akademik, namun hal itu telah diamanatkan oleh UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

(Baca: Revisi UU KPK untuk Siapa?)

Dia menambahkan, sejak wacana revisi UU KPK ini mencuat ke publik, ICW tegas menolaknya. Hal ini karena ada beberapa hal yang bisa diatur melalui peraturan di bawahnya. 

"Kami khawatir upaya ini (revisi UU KPK) bukan ditujukan untuk penguatan KPK," kata Easter.

Sebelumnya, dua anggota Fraksi PDI-P mengajukan usulan revisi UU KPK. Beberapa poin yang dimasukkan dalam naskah revisi itu yakni terkait dengan penambahan kewenangan KPK untuk menghentikan sebuah perkara, tidak adanya penyidik independen, hingga pembatasan penyadapan.

(Baca: Revisi UU KPK Disebut Diusulkan 45 Anggota dari 6 Fraksi)

Usulan itu juga memuat sebuah lembaga non struktural baru yakni Dewan Pengawas yang bertugas memantau dan mengevaluasi setiap tindakan KPK dalam melakukan proses hukum.

Usulan ini selanjutnya akan dibahas bersama para pakar hingga pimpinan KPK.

Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com