Namun, program transmigrasi tersebut dilakukan tidak secara eksklusif, tetapi secara inklusif.
"Transmigrasi warga mantan anggota Gafatar harus dilakukan secara inklusif, tidak boleh eksklusif," ujar Khofifah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Menurut Khofifah, di lokasi transmigrasi, lingkungan tempat tinggal warga eks Gafatar harus dijadikan satu dengan tempat tinggal masyarakat umum yang juga memilih bertransmigrasi.
(Baca: Menko PMK: Mantan Anggota Gafatar 5.764 Orang)
Penggabungan tersebut untuk mengantisipasi adanya pengkhususan yang dikhawatirkan semakin menguatkan eksistensi kelompok Gafatar.
Menurut Khofifah, saat ini, ada 17 kepala keluarga di Surabaya yang ingin bertransmigrasi ke wilayah lain. Selain itu, terdapat 11 kepala keluarga di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kemensos yang juga ingin bertransmigrasi.
Saat ini, warga eks Gafatar yang berada di tempat-tempat penampungan dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama adalah keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sehingga membutuhkan reunifikasi.
(Baca: Seorang Anggota Gafatar Ditolak di Kampung Halamannya)
Klaster kedua, warga yang takut kembali ke daerah asal karena takut tidak diterima oleh lingkungan lama.
Sementara itu, klaster ketiga adalah warga hidup sendiri karena tidak memiliki keluarga atau kerabat. Warga dalam klaster ketiga tersebut biasanya memilih untuk bertransmigrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.