Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Segera Keluarkan Fatwa Terkait Gafatar

Kompas.com - 02/02/2016, 15:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan segera mengeluarkan fatwa terkait polemik organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya.

"Mudah-mudahan secepatnya. Saya sudah diundang pimpinan besok rapat Komisi Fatwa MUI. Siang ini kalau Mahful datang, kami akan lakukan proses klarifikasi. Jadi, kemungkinan besar besok siang konferensi pers mengenai fatwa," ujar Utang Ranuwijaya ketika ditemui di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Utang mengungkapkan, dia telah menyampaikan rekomendasi hasil pengkajian terkait Gafatar ke Komisi Fatwa MUI.

Kajian dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan mendasar terkait Gafatar. Pertama, apakah apakah ada kaitannya antara Gafatar dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang sudah dinyatakan MUI sesat sebelumnya.

(Baca: MUI Temukan Ada Paham Sesat di Gafatar)

Kedua, apakah semua kegiatan yang dilakukan Gafatar menyimpang dari ajaran agama atau tidak. Komisi Pengkajian mengkaji berdasarkan dokumen hingga pemberitaan media massa terkait Gafatar. Rencananya, hari ini MUI juga meminta klarifikasi dari mantan pengurus Gafatar.

Namun, dari hasil kajian sementara, MUI menemukan adanya paham sesat yang berkembang di organisasi tersebut.

"Kami menyimpulkan dua pertanyaan tadi terpenuhi. Dalam kegiatan keagamaannya, masuk dalam 10 kriteria kegiatan sesat. Itu baru kesimpulan, yang menentukan sesat atau tidak itu nanti Komisi Fatwa," ujar Utang Ranuwijaya.

(Baca: Jubir Gafatar: Kami Sudah Bubar, Tak Akan Penuhi Undangan MUI)

Dia pun menambahkan bahwa meskipun secara formal Gafatar mengaku sebagai organisasi sosial, Utang menemukan kegiatan keagamaan terselubung yang bisa dikatakan sesat.

"Jadi, biasanya organisasi sesat itu di permukaan menunjukkan kalau dirinya netral dan resmi, tetapi di belakang mereka melakukan kegiatan terselubung yang meresahkan. Itu berdasarkan data-data di lapangan mereka melakukan kegiatan seperti itu," katanya.

(Baca: Menag: Gafatar Terindikasi Kuat Lakukan Makar)

Kegiatan keagamaan yang dimaksud, menurut dia, adalah pernyataan diri anggota Gafatar sebagai penganut Millah Abraham.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, mereka menyatakan diri sebagai penganut Millah Abraham. Berarti mereka penganut suatu paham keagamaan. Sangat beralasan bagi kami untuk mengeluarkan fatwa," ujarnya. (Baca: Jubir Gafatar: Kami Sudah Bubar, Tak Akan Penuhi Undangan MUI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com