Mereka melakukan kegiatan bakti sosial, donor darah, hingga membersihkan pantai.
"Mereka pernah ingin beraudiensi dengan saya dengan dalih akan melakukan kegiatan sosial. Namun, saya larang karena saya melihat sejumlah foto, ada Zainuddin. Akhirnya, saya tidak menerima audiensi dari mereka," ujarnya saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/2/2016).
Menurut penuturannya, Zainuddin merupakan tokoh ulama Gafatar yang juga memiliki kaitan dengan komunitas Millah Abraham dan Al-Qiyadah al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat.
(Baca: "Kami Bukan Teroris, Kami Murni Bertani")
"Zainuddin tokoh pentolan dari Gafatar ini kan DPO dari Polres Banda Aceh. Saya juga melihat dari media kalau di Kalimantan juga ada dia di sana. Di buletin Gafatar ada foto dia berkegiatan di sana. Ini kan persoalan bagi kami di masyarakat Aceh," katanya.
Pada 22 Januari 2015 lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa sesat bagi Gafatar. Berdasarkan fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2015, dinyatakan bahwa ajaran Gafatar adalah metamarfosis dari Millah Abraham dan Al-Qiyadah al-Islamiyah.
Dalam poin kedua, disebutkan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan, menyatakan setiap pengikut ajaran Gafatar adalah murtad.
(Baca: Mantan Ketum Gafatar Angkat Bicara soal Cap Sesat MUI)
MPU juga menyatakan bahwa simpati terhadap Gafatar adalah perbuatan mungkar dan setiap pengurus, pengikut, ataupun simpatisan Gafatar yang tidak bertaubat agar ditindak sesuai hukum.
"Yang dibenci bukan orangnya, melainkan perilakunya. Kita tidak akan bisa memberikan hidayah karena yang kasih hidayah itu adalah Allah. Kita cuma bisa melakukan usaha-usaha untuk menjaga agama. Ini adalah tugas kita bersama," ungkap Illiza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.