Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diwarnai Perbedaan Tajam, Jokowi Belum Putuskan Proyek Blok Masela

Kompas.com - 02/02/2016, 07:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan memutuskan nasib proyek lapangan gas abadi Blok Masela sebelum bertemu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), yakni Inpex Masela Ltd.

Ia meminta proyek itu dijalankan dengan pertimbangan matang, dan harus membawa manfaat untuk kepentingan nasional.

Jokowi melanjutkan, blok migas di Maluku itu harus mampu menciptakan nilai tambah. Ia ingin ada kepastian kajian bahwa Blok Masela mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya untuk masyarakat di wilayah Indonesia Timur.

"Saya tekankan, amanat konstitusi menyatakan tegas dan jelas bahwa pemanfaatan sumber daya alam itu harus untuk rakyat dan semua orang, bukan segelintir orang," kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Silang pendapat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjelaskan, Jokowi ingin mendengar penjelasan kontraktor mengenai untung dan rugi jika membangun kilang gas cair (LNG) terapung di tengah laut (floating) atau offshore dan jika membangun pembangunan pipa ke Pulau Saumlaki dan kilang LNG di darat (onshore).

Rekomendasi dari tim independen adalah pembangunan kilang dilakukan secara offshore.

"Pendekatan offshore atau onshore memiliki plus dan minus. Presiden minta keputusannya benar dan hati-hati," kata Sudirman.

Akan tetapi, Jokowi tampaknya belum puas dengan penjelasan tersebut. Terlebih, ada perbedaan pendapat yang mengemuka di dalam rapat.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menginginkan pembangunan menggunakan fasilitas darat dengan pipa alias onshore. Menurut Sudirman, memang ada aspek lain yang sedang dipertimbangkan pemerintah selain keuntungan ekonomis. Pertimbangan itu antara lain soal pembangunan daerah.

"Bagaimana caranya kontraktor tidak dirugikan secara finansial, tetapi pembangunan kewilayahan dilaksanakan," ucap Sudirman.

Aspek pembangunan daerah itu antara lain meliputi pembangunan industri di Indonesia bagian timur, seperti industri pupuk dan listrik.

Rencananya, jika keputusan proyek tersebut ditentukan saat ini, maka studi engineering dan lainnya pada tahun 2016 akan dilakukan sampai 2018.

Lalu, pengadaan akan dimulai pada tahun 2019. Selanjutnya, pengerjaan proyek dilakukan pada tahun 2020.

Sangat hati-hati

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, ada perbedaan pendapat yang sangat tajam mengenai Blok Masela yang dibangun secara offshore atau onshore. Tetapi, Presiden menganggap perbedaan pendapat itu berguna untuk memperkaya pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Menurut Pramono, Blok Masela nantinya akan menjadi salah satu blok migas terbesar di dunia. Karena itu, pemerintah ingin sangat berhati-hati saat memutuskan pembangunannya.

"Karena masih ada perbedaan yang sangat tajam, tetapi hal ini sangat memperkaya presiden dalam mengambil keputusan. Maka presiden memutuskan untuk tidak diputuskan hari ini," ungkap Pramono.

"Suasana sidang kabinet sangat dinamis, sangat hangat. Dan, Presiden sangat happy dengan apa yang terjadi. Jangan kita berbeda (pendapat) itu di luar, tetapi berbeda itu di dalam sidang kabinet," sambung Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com