Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari Tiga Tersangka Penjualan Organ Tubuh Hidup dengan Satu Ginjal

Kompas.com - 01/02/2016, 11:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yana Priatna alias Amang dan Dedi Supriadi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penjualan organ tubuh manusia awalnya merupakan korban dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, Bareskrim juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka.

"Betul, YP dan DS awalnya juga adalah korban perdagangan organ tubuh ginjal," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar di Kompleks Mabes Polri, Senin (1/2/2016) pagi.

(Baca: Pemuda Ini Tidak Sadar Jadi Korban Perdagangan Organ Tubuh)

Demi uang

Pada Desember 2013 lalu, Amang berkunjung ke rumah kerabatnya bernama Dedi Supriadi di Kabupaten Bandung. Ia melihat saudaranya itu menggunakan motor baru.

Melihat motor baru saudaranya, Amang menanyakan bagaimana Dedi mendapatkan uang untuk membeli motor.

(Baca: Kabareskrim: Perdagangan Organ Tubuh adalah Kejahatan Terorganisasi)

Dedi mengatakan, ia mendapatkan uang setelah menjual satu ginjalnya. Amang tertarik. Ia pun ingin menjual satu ginjalnya demi uang.

"Saat itu, DS berkomunikasi dengan orang lain berinisial Hr. Hr-lah yang kemudian mengurus proses penjualan ginjal YP," ujar Anang.

Hr adalah Kwok Herry Susanto alias Herry, tersangka ketiga selain Amang dan Dedi, dalam kasus perdagangan organ tubuh manusia.

Satu ginjal Amang dihargai Dedi dan Herry sebesar Rp 75 juta. Amang mengaku tidak tahu siapa yang membeli ginjalnya.

Yang jelas, kata dia, uang hasil penjualan langsung diterimanya sesaat setelah operasi pengangkatan ginjal yang dilakukan di salah satu rumah sakit negeri di Jakarta Pusat.

(Baca: Wapres: Organ Tubuh Tidak Boleh Diperdagangkan)

Jadi pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com