"Hari Minggu, anak saya pergi ke RSCM, tapi tidak bisa menemukan Stevanus, karena banyak dari korban itu sudah enggak bisa dikenali," tutur Maria.
Maria juga sudah lapor ke Polsek Duren Sawit. Namun, sampai sekarang pun jeja Stevanus belum juga terlihat.
"Akhirnya saya hanya bisa pasrahkan kepada Tuhan," ucap Maria.
Pelanggaran HAM Berat
Terbakarnya mal Yogya Plaza termasuk salah satu rentetan peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 13-15 Mei 1998.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebutkan bahwa peristiwa kerusuhan tersebut terjadi secara sistematis, massif dan meluas. Artinya, peristiwa itu memenuhi syarat dugaan telah terjadi pelanggaran HAM berat.
TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat sat itu.
Peristiwa-peristiwa sebelumnya, seperti Pemilu 1997, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus-menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998.
Untuk peristiwa kebakaran Yogya Plaza Klender sendiri, TGPF menemukan fakta-fakta bahwa ada sekolompok provokator yang memancing massa untuk menjarah, mengunci pintu masuk, kemudian membakar gedung.
Para provokator ini tidak ikut menjarah dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar.
Maria Sanu hanyalah salah satu dari sekian banyak orangtua yang anaknya menjadi korban peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Saat ini, Maria mengaku pasrah, mengaku tidak mungkin lagi meminta pemerintah untuk mengembalikan anaknya.
Maria hanya minta kasus masa lalu itu diungkap kebenarannya dan mendapatkan keadilan. Dia juga meminta ketegasan Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan janji kampanyenya terdahulu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM.
"Ibu kan buta hukum. Saya hanya ingin kejelasan kasus ini. Siapa yang paling bertanggung jawab," tuturnya.
"Saya dengar waktu itu Munir sudah memegang nama-nama penanggungjawab kasus Mei 1998, tapi ya keburu diracun. Pak Jokowi harus tegas. Satu saja kasus yang bisa mengungkap, maka yang lain akan ikut terungkap" ujar Maria Sanu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.