Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya

Kompas.com - 30/01/2016, 21:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu membantah telah memukuli staf ahlinya, Dita Aditya.

Kendati demikian, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pukul Staf Ahlinya )

"Kalau dibilang saya mukul, enggak benar banget itu," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2016) malam.

Masinton menceritakan, insiden itu terjadi pada 21 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia bersama sopir dan seorang staf ahlinya baru pulang dari sebuah acara.

Staf ahlinya itu tiba-tiba menerima telepon dari Dita, yang meminta dijemput di sebuah kafe di kawasan Cikini karena sedang dalam keadaan mabuk berat.

"Karena sudah malam, saya anterin saja," ucap Politisi PDI-P ini.

Sesampainya di lokasi, sopir Masinton pun diminta untuk membawa mobil dita. Adapun mobil Masinton dikemudikan oleh staf ahlinya.

Dita lantas duduk di kursi depan. Sementara itu, Masinton duduk di kursi belakang.

Menurut Masinton, Dita yang ketika itu dalam keadaan mabuk tersebut tiba-tiba menarik setir sehingga mobil oleng ke kiri..

"Dia sudah histeris, namanya mabuk, aku diam saja lah. Terus di sekitaran jalan Otista, mobil oleng ke kiri. Ternyata setir ditarik sama dia, tenaga ahliku langsung ngerem mendadak, tangannya (Dita) ditepis, terpental kena wajahnya," ucap Masinton.

Setelah kejadian itu, Dita langsung turun dari mobil. Masinton mengaku menyuruhnya untuk kembali naik ke dalam mobil dan menawarkannya untuk diantar berobat.

Namun, menurut Masinton, ketika itu Dita menolak dan mengaku bisa berobat sendiri.

Masinton lantas mengaku bingung mengapa Dita bisa mengaku dipukul olehnya dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Ini berarti kita udah tahu kan motifnya politis. Aku dituduh mukul dia, ini pembunuhan karakter," ucap dia.

Kendati demikian, Masinton masih belum memutuskan untuk menggugat balik Dita.

Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Masinton dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan pemukulan terhadap staf ahlinya yang bernama Dita Aditya.

Laporan ke Bareskrim disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Staf ahli Masinton yang bernama Dita itu merupakan kader DPW Partai Nasdem DKI Jakarta.

Menurut Wibi, pemukulan itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Saat itu, Masinton menjemput Dita dari suatu kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Staf ahlinya dibawa muter-muter, lalu di dalam mobil dipukul," kata Wibi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com