Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei: Calon Independen Sulit Bersaing dalam Pilkada

Kompas.com - 26/01/2016, 18:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Skala Survei Indonesia (SSI) merilis paparan hasil penelitian tentang hasil pilkada serentak 2015. Dari semua calon kepala daerah, jumlah calon independen hanya 35 persen.

Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim menyebutkan, calon independen pun hanya muncul di wilayah-wilayah dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di bawah 500.000 orang, yaitu sebanyak 77,8 persen.

Adapun calon independen yang mencalonkan di wilayah-wilayah yang memiliki jumlah pemilih dalam DPT di atas 500.000 orang sebanyak 22,2 persen.

"Artinya, calon independen cukup sulit untuk berkompetisi di wilayah-wilayah dengan angka pemilih cukup besar," ujar Abdul dalam paparannya di Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).

Sementara itu, dari angka tersebut, hanya 14,4 persen yang memenangi pemilihan. Sementara itu, 85,6 persennya kalah. Adapun kemenangan paling banyak diraih di tingkat kota, dan tak ada satu pun calon kepala daerah independen yang menang di tingkat provinsi.

"Kalau ingin memiliki probabilitas besar jadi calon independen, majulah di wilayah administrasi kota karena punya proporsi kemenangan calon independen," tuturnya.

Ia menambahkan, calon independen yang memenangi pemilihan di wilayah administrasi kota sebesar 31,3 persen, di wilayah kabupaten 11,0 persen, dan di wilayah provinsi 0 persen.

Abdul menilai, rendahnya partisipasi calon kepala daerah independen merupakan salah satu implikasi kenaikan batas ambang batas dukungan penduduk pada Undang-Undang Pilkada dari 3,5 persen menjadi 6,5 hingga 10 persen.

"Padahal, semangat dari Undang-Undang Pilkada kita memajukan calon independen adalah untuk menjawab ketidakpercayaan kita terhadap parpol," tutur Abdul.

Survei dilakukan di 32 provinsi seluruh Indonesia yang menggelar pilkada serentak 2015. Jumlah sampel yang dianalisis adalah 257 wilayah dari 264 wilayah populasi dengan margin of error plus minus persen menggunakan metode purposive sampling.

Adapun sebagian besar sumber data diperoleh dari publikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada situs http://pilkada2015.kpu.go.id per 18 Januari 2016 beserta sumber-sumber lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com