JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga kini masih mengkaji perlu atau tidaknya penambahan sel khusus bagi terpidana kasus terorisme di sejumlah lapas.
Saat ini, keberadaan sel khusus tersebut baru ada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, keberadaan sel khusus bagi terpidana teroris itu diperlukan karena mereka memerlukan penanganan khusus dari petugas.
"Memang ada diskusi apakah kita perlu sel khusus atau tidak, dan sekarang sedang dikaji," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, setidaknya ada tiga kategori terpidana kasus terorisme yang mendekam di lapas, yaitu hardcore, simpatisan, dan followers.
Dalam upaya untuk menderadikalisasi pemahaman mereka, diperlukan penanganan yang berbeda-beda tergantung pada tingkatan masing-masing.
"Kita akan buat di beberapa daerah blok-blok khusus itu," ujarnya.
Wacana penambahan sel khusus berbeda dari wacana pembentukan lapas khusus bagi terpidana kasus terorisme. Meski demikian, Yasonna menegaskan, keduanya masih dalam pada tahap pembahasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.