Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Masa Penahanan Kasus Terorisme Dinilai Rentan Praktik Penyiksaan

Kompas.com - 25/01/2016, 21:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-terjadinya serangan terorisme di kawasan Thamrin, muncul usulan dari pemerintah untuk menambah masa penahanan terduga teroris selama penyelidikan dan penyidikan.

Langkah ini didorong untuk mendukung pencegahan dan penindakan terorisme.

Usul tersebut akan menjadi salah satu poin dalam revisi Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Namun, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan bahwa penambahan masa penahanan rentan menimbulkan praktik penyiksaan. Usulan perpanjangan tersebut dinilai tidak diperlukan.

Jika dibandingkan untuk tindak pidana lain, yang diatur dalam KUHAP di mana masa penahanan hanya 1x24 jam, UU Antiterorisme yang ada saat ini dianggap cukup.

"Penambahan masa penahanan berpotensi abuse of power. Jangan diperpanjang," ujar Al Araf, di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).

"Jangan sampai negara menjadi rezim teror. Melawan teror dengan melahirkan teror baru," kata dia.

Menurut Al Araf, rencana revisi UU Antiterorisme oleh pemerintah seharusnya menempatkan perlindungan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia tiap individu.

Atas nama keamanan, kebebasan tidak bisa dikorbankan.

Karena itu pemerintah diminta tetap menjunjung tinggi tatanan negara yang demokratik, prinsip-prinsip negara hukum, serta menjamin kebebasan dan hak asasi manusia.

"Mari kita melihat pengalaman kasus penculikan aktivis. Sampai sekarang kita tidak tahu siapa yang menculik dan ditahan di mana para aktivis itu," ujar Al Araf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com