JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Aziz Syamsudin meminta Jaksa Agung M Prasetyo memastikan kebenaran soal pengirim pesan kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait restitusi pajak PT Mobile 8.
Dalam rapat dengar pendapat antara Kejagung dan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2016), Prasetyo mengatakan bahwa pesan singkat itu berasal dari nomor bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo.
(Baca: Siapa yang Menekan Pengusutan Kasus Mobile 8? Jaksa Agung Jawab Hary Tanoe)
"Sekarang kan yang jadi masalah yang kirim itu HT atau tidak. Untuk memastikan itu, Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) bisa melacaknya untuk memastikan," kata Aziz di Kompleks Parlemen.
Menurut politisi Partai Golkar itu, Kejagung memilik alat untuk mendeteksi dan melacak asal-usul serta identitas sebuah nomor ponsel.
Alat itu seharusnya digunakan untuk memastikan kebenaran identitas nomor pengirim pesan tersebut.
"Alatnya Jamintel sudah ada dan Jamintel punya. Kami sudah anggarkan pembelian alat itu," kata dia.
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengingatkan agar Jaksa Agung berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ke publik. Terlebih lagi, jika pendapat itu menyangkut nama baik seseorang.
"Kalau memang belum yakin, jangan diekspos. Kalau memang belum jelas, tolong dibikin jelas dulu," kata Benny.
Prasetyo yakin bahwa pesan singkat yang diterima bawahannya berasal dari Ketua Umum Partai Perindo. Ia memastikan bahwa jika nomor pengirim pesan singkat itu dibandingkan dengan nomor yang dimiliki oleh anggota Dewan, akan sama.
"Mungkin kalau dilihat nomor yang ada di HP ini (nomor HT) sama dengan nomor yang bapak-bapak punya," kata Prasetyo.
Secara terpisah, Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution membantah bahwa Hary Tanoe menekan Kejaksaan Agung soal pengusutan kasus tersebut.
Menurut Syafril, sampai saat ini tak jelas siapa yang mengadukan kasus tersebut. Tiba-tiba saja Kejagung langsung mengusut kasus ini.
(Baca: MNC Group: Hary Tanoe Bukan Pengusaha Kecil, Masa Menekan Kejagung)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.