Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Merasa Sulit Jelaskan ke Publik jika Kebakaran Hutan Masih Terjadi Tahun Ini

Kompas.com - 18/01/2016, 19:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan optimal pada tahun 2016.

Ia tidak ingin peristiwa kebakaran hutan dan bencana asap yang terjadi tahun 2015 terulang lagi.

"Tahun 2015 memberikan pelajaran kepada kita semua betapa kita pontang panting, jungkir balik karena api yang sudah membesar dan berada di semua daerah, di semua lokasi," kata Jokowi dalam rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Jokowi mengatakan, bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut memberi dampak yang cukup serius. (baca: Ini Dia 23 Perusahaan Pembakar Hutan yang Dijatuhi Sanksi oleh Pemerintah)

Selain korban terinfeksi penyakit saluran pernapasan, angka pertumbuhan ekonomi juga terkoreksi 0,2 persen.

"Oleh sebab itu, tahun ini tidak mau kita seperti itu. Kuncinya pencegahan, early warning, dan deteksi. Hilangkan ego sektoral," kata Jokowi.

Respons dunia internasional, kata Jokowi, juga sangat menyoroti bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. (baca: Jokowi: Pulihkan Hutan, Jangan Beri Saya Hal-hal Tak Masuk Akal)

Namun pada tahun lalu, kata Jokowi, dunia internasional masih memahami kesulitan Indonesia dalam menangani bencana asap karena panjangnya dampak El Nino.

"Tahun 2015, kita masih bisa menjelaskan. Tapi kalau tahun ini kita ulang lagi, sudah sangat sulit untuk menjelaskannya," pungkas Jokowi. (baca: Jokowi: Ironis, Luas Hutan Indonesia Terbesar, tetapi Penghasil Emisi Karbon Tertinggi)

Rakornas pencegahan kebakaran hutan dan lahan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri-menteri terkait.

Selain itu, hadir juga kepala daerah dan jajaran TNI serta Polri dari daerah yang terkena atau rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. (baca: Hakim PN Palembang Pemutus Kasus Kebakaran Hutan Dilaporkan ke KY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com