Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Telat 7 Menit, MK Tolak Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada Gresik

Kompas.com - 18/01/2016, 15:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pilkada (PKP) Kabupaten Gresik karena dianggap melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Husnul Khuluq dan Ach Rubaie mengajukan permohonan pada 19 Desember 2015 pukul 16.37 WIB. Sedangkan batas waktu pengajuan adalah 16.30 WIB.

"Permohonan pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan peraturan perundangan," ujar Ketua MK, Arief Hidayat saat membacakan kesimpulan putusan di Gedung MK, Senin (18/1/2016).

Kuasa hukum pemohon, Muhammad Sholeh, menyampaikan kekecewaannya atas putusan MK tersebut.

Ia menyayangkan MK yang tidak mempertimbangkan alasan di balik keterlambatan pengajuan permohonan tersebut.

Menurut Sholeh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil suara satu hari setelah penetapan, yaitu pada 17 Desember.

"Padahal kami dikasih hasil rekapitulasi Kabupaten tanggal 16 jam 17.00 WIB. Pertanyaannya, kenapa SK nya enggak dikasih?" tutur Sholeh.

Padahal, kata Sholeh, jarak kantor KPUD dan tim sukses tak sampai 10 menit. Ia menganggap hal ini merupakan kesengajaan dari pihak KPU untuk menghambat supaya pihaknya telat mengajukan gugatan.

"Kecewanya dua, kecewa dengan MK dan KPU," ujar dia.

Menanggapi keluhan tersebut, Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan, penetapan perolehan hasil disampaikan melalui rapat pleno terbuka, bukan berdasarkan SK.

Sehingga tak beralasan jika pemohon menyalahkan KPU yang telat memberikan SK penetapan.

"Kan bisa langsung diajukan. Jadi putusan (penetapan hasil suara) itu diketok palu kan sebetulnya sudah ada putusan," tutur Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com