JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang sejak Kamis (14/1/2016). Mereka diduga terlibat serangan teror di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
"Sejak Kamis malam sampai dengan hari ini, sudah dilakukan penangkapan sebanyak 12 orang. Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1/2016).
Dari masing-masing lokasi penangkapan, tim menyita sembilan pucuk senjata api organik laras pendek, enam buah magasin, lima ponsel dan satu unit sepeda motor.
Saat ini, tim masih menginterogasi mereka di kantor polisi setempat. Tim menelusuri peran mereka dalam teror di Sarinah. (baca: Ini Identitas 5 Terduga Teroris di Kawasan Sarinah)
Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, tim memiliki waktu tujuh hari usai ditangkap untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pada mereka.
"Jika memenuhi unsur, akan kami lanjutkan sesuai proses hukum. Jika tidak, akan kami serahkan kembali ke keluarganya," ujar Badrodin. (baca: Kelompok Teroris Kawasan Sarinah Dapat Aliran Dana dari Suriah)
Soal latar belakang kelompok mereka, Badrodin belum bisa memastikannya. Namun, yang jelas mereka memiliki hubungan dengan Bahrun Naim, warga negara Indonesia yang sudah bergabung dengan ISIS di Suriah sejak 2012.
Dalam serangan di kawasan Sarinah, lima pelaku tewas. Adapun, korban peristiwa itu sebanyak 21 orang. Dua di antaranya meninggal dunia.