Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2016, 20:57 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorSabrina Asril
JAKARTA, KOMPAS.com — Terjadi adu mulut hebat antara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Christian.

Fahri tak terima penyidik turut membawa empat anggota Brimob bersenjata laras panjang saat menggeledah ruang kerja tiga anggota DPR, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2016).

Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.

Di sanalah adu mulut antara Fahri dan Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Dia hanya menyinggung soal kesepakatan DPR periode lalu dengan Jenderal (Pol) Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.

Menurut dia, Sutarman sudah sepakat tak boleh ada aparat kepolisian bersenjata yang masuk ke Gedung DPR. Fahri menganggap adanya aparat bersenjata merupakan penghinaan dan bisa merusak citra parlemen.

Ihsanuddin Petugas Pengamanan Dalam DPR menjaga pintu masuk ke ruang anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2016). Penyidik KPK tengah menggeledah ruang kerja Budi.
Christian menolak permintaan Fahri Hamzah agar para personel Brimob meninggalkan lokasi. Dia mengaku sudah mendapat izin dari Sekretariat Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan penggeledahan, meski dengan membawa personel Brimob.

Dia juga menunjukkan surat perintah dari KPK untuk melakukan penggeledahan ini.

Berikut sebagian perdebatan antara Fahri dan penyidik KPK, Christian:

Fahri: Di sini sudah ada pengamanannya, Pak. Tidak perlu pakai Brimob begini. Silakan Anda keluar.

Christian: Tidak, kami tidak akan keluar. Saya diberi kewenangan KUHAP, kami dilindungi undang-undang.

Fahri: Jangan Anda petantang-petenteng pakai pakaian segala macam.

Christian: Saya sudah menunjukkan surat tugas ke MKD dan biro hukum.

Fahri: Ini pimpinan. Saya akan pakai contempt of parliament. Rumah sakit, kampus tidak boleh masuk senjata. Sama seperti di sini.

Christian: Saya juga bertugas. Kami sudah ke Sekjen (Sekretaris Jenderal DPR) dan MKD (Mahkamah Kehormatan DPR). Ini sudah dengan pamdal. Pamdal sudah ikuti kami sejak pagi.

Fahri: Yang bawa senjata aturannya apa? Bertugas itu enggak bisa begitu. Ini Kepala Pamdal (seraya menunjuk kepala pamdal DPR yang baru saja datang)? Surat tugasnya mana?

Christian: Saya sudah tunjukkan surat tugas ke MKD. Saya tidak akan keluar. Ini tugas negara.

Fahri: Saya juga tugas negara. Ini kok seolah-olah kami di DPR ini maling semua. (Fahri membentak)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Christian: Itu Anda yang menyatakan.

Fahri: Begini saja, Pam Obvit (Pengamanan Obyek Vital) tolong dipanggil. Tentaranya juga kalau ada sekalian.

Christian: Silakan bawa ke sini, Pak.

Fahri: Anda tahu enggak kami menjaga nama lembaga ini setengah mati.

Christian: Saya hanya melaksanakan tugas.

Fahri: Jangan bilang Anda laksanakan tugas. Saya juga melaksanakan tugas. Tugas saya dan Anda beda. Saya dipilih rakyat, Anda tidak dipilih rakyat. Lembaga yang dipilih rakyat harus dijaga.

Christian: Silakan Pak, mau dipilih rakyat silakan.

Fahri: Jangan Anda ngomong seperti itu, Anda menghina parlemen dari tadi.

Christian: Saya tidak menghina parlemen. Siapa yang hina parlemen? Ini semuanya merekam.

Fahri: Anda melaksanakan tugas, kami juga melaksanakan tugas. Ini rumah tangga DPR.

Christian: Iya, tapi hormati saya dong.

Fahri: Saya juga harus dihormati dong. Ini kami tidak menghalang-halangi lho ya. Jangan bilang kami menghalang-halangi.

Christian: Itu dari Anda lho ya. Jangan bilang tidak menghalang-halangi. Saya tahu siapa Anda. 

Fahri: Ya saya juga tahu siapa Anda. Saya mempertanyakan soal ini.

*surat tugas penggeledahan pun datang dan langsung ditunjukkan kepada Fahri dan stafnya*

Christian: Ini surat tugas kami. Sudah jelas?

Fahri: Belum jelas. Penggeledahan silakan saja. Tapi ini persoalannya KPK bawa Brimob dengan senjata. Kita sudah bicarakan dengan Kapolri soal ini. Ini bukan gedung teroris. Kami pejabat tinggi negara. Dihormati dong.

Setelah perdebatan yang berlangsung sekitar lima menit, Fahri yang ditemani oleh stafnya dan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil itu pun menyerah. Mereka meninggalkan ruang Fraksi PKS. Tak ada personel Pam Obvit ataupun tentara yang datang.

Penyidik KPK yang hendak melanjutkan penggeledahan sempat tak bisa masuk ke dalam ruangan Yudi. Hal ini karena Fahri sempat memerintahkan kepada staf Fraksi PKS agar tidak menyerahkan kunci.

Setelah itu, kembali terjadi perdebatan antara Christian dan staf Fraksi PKS untuk meminta kunci ruangan. Kali ini, perdebatan terjadi lebih santai dan dalam waktu relatif singkat.

Staf Fraksi PKS pun akhirnya menyerahkan kunci ruangan sehingga penyidik KPK bisa melakukan penggeledahan.

Kompas TV Heboh Fahri Hamzah Cekcok Dengan Penyidik KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Nasional
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke