Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Gafatar dan Kultus

Kompas.com - 15/01/2016, 15:00 WIB
Langkah menuju pembentukan negara itu—seperti juga ada pada kelompok dan organisasi lain—dimulai dengan perumusan doktrin teologis dan ritual; penggalangan dana; pemberlakuan hijrah (dalam kasus dokter Rica, dari Yogyakarta ke Pangkalan Bun); dan akhirnya pembentukan negara.

Sebagai organisasi "agama", Gafatar jelas terkait erat dengan paham dan praksis "millahIbrahim" (agama Abrahamik), yang kemudian membentuk Komunitas Millah Abraham (Komar).Maraknya respons dan kritik dari kalangan ulama dan aktivis arus utama (mainstream) terhadap pemahamanmillahIbrahim yang mereka anut, nama Komar kemudian cenderung ditinggalkan untuk diganti dengan Gafatar.

IstilahmillahIbrahim disebut dalam Al Quran sebanyak 10 kali yang terpencar dalam berbagai ayat. Sesuai dengan latar belakang turun dan konteks ayat-ayat tersebut, jumhur (mayoritas) ulama mainstream menyimpulkan bahwa ketiga agama (Yahudi, Kristiani, dan Islam) memiliki keterkaitan dengan Nabi Ibrahim (Abraham), yang merupakan salah satuulul azmi, nabi utama.

Dalam akidah (keimanan) Islam, setiap dan seluruh Muslim wajib memercayai Musa, Ibrahim, dan Isa Almasih sebagai nabi. Kitab suci yang dipegangi umat Yahudi (Taurat/Perjanjian Lama) dan umat Kristiani (Injil/Perjanjian Baru) wajib pula diimani Muslimin wahyu dari Allah.

Penulis menyebut ketiga agama sebagai "kakak-adik" (siblings) yang selain memiliki platform yang sama (dalam istilah Quran, kalimatun sawa'), juga perbedaan. Masing-masing memiliki karakter sendiri, yang tidak masuk akal untuk disatukan menjadi sebuah batang tubuh agama tunggal. Di sinilah terletak kekeliruan Gafatar, yang dalam pemahaman dan praksis "menyatukan" ketiga agama itu. Hasilnya adalah teologi, ibadah, dan praksis keagamaan sinkretik.

Secara teopraksis, kredonya adalah "Sepuluh Perintah Tuhan" (Ten Commandements) dari Tuhan kepada Nabi Musa. Jika diringkas Sepuluh Perintah Tuhan itu mencakup; hanya menyembah dan menghormati Tuhan—tidak membuat dan menyembah berhala; menguduskan Sabbath (hari Sabtu); menghormati kedua orangtua; tidak berzina, mencuri, berdusta, dan menginginkan hak milik orang lain.

Atas dasar inilah kemudian Gafatar mengajarkan pada para anggotanya untuk merayakanSabbath, hari ibadah bagi umat Yahudi dan juga Kristiani. Kalau mau, mereka juga bisa juga merayakan hari Jumat, saayidul-ayyam Muslim.

Dalam kaitan itu, Gafatar menolak rukun Islam. Memercayai hanya salah satu dari dua kalimat syahadat dengan mengimani Allah, Gafatar menolak beriman pada Nabi Muhammad. Mereka juga menolak rukun Islam lain, shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan naik haji ke Mekkah. Sedangkan rukun Islam tentang kewajiban zakat, tampaknya tetap mereka pegang—terkait penggalangan dana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com