Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Minta Ruang Anggota PKS Dikunci, Penyidik KPK Sempat Tak Bisa Masuk

Kompas.com - 15/01/2016, 14:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa masuk untuk melakukan penggeledahan di ruangan anggota Komisi V DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana.

Sejumlah penyidik KPK mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/1/2016), untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi V asal Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menginstruksikan staf Fraksi PKS agar tidak memberikan kunci ruangan tersebut kepada penyidik KPK.

"Pak Fahri minta ruangan tetap dikunci. (Penggeledahan) ini kan enggak ada izinnya" kata salah satu staf Fraksi PKS kepada Kompas.com, Jumat.

Fahri sebelumnya sempat berdebat cukup keras dengan penyidik KPK bernama HN Christian mengenai penggeledahan ini.

Fahri mempermasalahkan KPK yang turut membawa petugas brimob bersenjata laras panjang. Namun, penyidik KPK bersikeras, tak ada prosedur yang dilanggar dan tetap akan melakukan penggeledahan.

Fahri dan Nasir Djamil akhirnya menyerah dan meninggalkan lantai 3 Gedung Nusantara II, tempat penggeledahan dilakukan.

Namun, setelah itu, perdebatan kembali terjadi antara penyidik dan staf Fraksi PKS karena penyidik tak diberi kunci.

"Kami minta kuncinya dibawa ke sini. Kalau tidak, kami akan buka paksa," ujar Christian kepada salah satu staf Fraksi PKS.

Setelah berdebat selama beberapa menit, akhirnya staf Fraksi PKS pun memutuskan untuk memberikan kunci ruang Yudi.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sempat tertahan selama sekitar 20 menit akibat protes yang dilakukan Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com