Belum genap sebulan menjabat, mereka berhasil menjerat anggota DPR RI. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber internal KPK, anggota DPR RI itu ditangkap tak jauh dari Kompleks Parlemen.
Keterangan tersebut diperkuat dengan kemunculan sebuah mobil hitam bernomor polisi B 5 DWP masuk ke area parkir di bawah Gedung KPK. Pada pelat nomor bagian belakang mobil tersebut, terdapat logo DPR RI.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari sumber resmi KPK. Seusai ditangkap, anggota DPR RI tersebut diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.