Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Gafatar, MUI Gunakan 10 Kriteria Aliran Sesat

Kompas.com - 13/01/2016, 13:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia menggunakan 10 kriteria aliran sesat dalam mengkaji organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Jika melanggar satu kriteria saja, maka MUI akan mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar merupakan organisasi yang beraliran sesat.

"Kalau satu kriteria saja sudah dilanggar, sudah pasti sesat," kata ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya, kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016).

Utang belum mau mengungkapkan apakah saat ini sudah ditemukan salah satu kriteria yang dilanggar oleh Gafatar.

Namun, kata Utang, MUI menemukan bahwa dalam susunan organisasi Gafatar tercatat ada nama Ahmad Musadeq selaku pembina.

Musadeq sendiri adalah mantan Ketua Umum Al Qiyadah Islamiyah yang sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI.

"Al Qiyadah Islamiyah itu tahun 2001 menyebutkan Musadeq putra Nabi Muhammad. Apakah di Gafatar sama, itu juga harus dibuktikan," ucap dia.

Utang menargetkan kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan kepada pimpinan MUI dan dikeluarkan fatwanya oleh Komisi Fatwa.

Berikut 10 kriteria aliran sesat yang digunakan MUI dalam mengkaji organisasi Gafatar:
1. Ingkar terhadap Rukun Iman dan Rukun Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai Dalil Syar'i (Al Qur'an dan As Sunah) 3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur'an
4. Ingkar terhadap otentisitas dan atau kebenaran isi Al Qur'an
5. Menafsirkan Al Qur'an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Ingkar atas kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul
8. Ingkar terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com