Rencana tersebut dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan.
Menurut Djayadi, PDI-P tidak dapat membuktikan efektivitas GBHN jika dibangkitkan kembali setelah lama dihapuskan.
"Isu tentang GBHN itu karena kita merasa tidak punya haluan kan? Orang yang ingin GBHN itu belum bisa membuktikan bahwa GBHN efektif," ujar Djayadi, Selasa (12/1/2016).
Djayadi mengatakan, GBHN muncul di era Presiden RI Soeharto. Bahkan, kata Djayadi, saat itu GBHN hanya dianggap sebagai dokumen yang tak berarti.
Tanpa GBHN, negara berjalan sebagaimana diarahkan oleh Soeharto.
"Pemerintahan Soeharto itu efektif karena Soehartonya apa GBHNnya? Semuanya tergantung Soeharto. Tanpa GBHN semua bisa berjalan," kata Djayadi.'
Jika mencari haluan, kata Djayadi, semua telah tercantum dalam konstitusi. Misalnya, PDI-P ingin merevisi undang-undangbyang berkaitan dengan pembangunan nasional.
Menurut Djayadi, hal tersebut sudah tercantym dalam undang-undang rencana pembangunan jangka panjang. Ia mempertanyakan, apakah dengan bangkitnya GBHN maka lembaga tertinggi negara kembali ke MPR.
Jika denikian, maka presiden akan berada di bawah kendali MPR.
"Apa mau presiden didikte oleh MPR? Nanti yang terjadi seperti periode Gus Dur, parpol gontok-gontokan memakzulkan presiden," kata Djayadi.
Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan menghasilkan keputusan menghidupkan kembali GBHN melalui program pembangunan nasional semesta berencana.
Gagasan ini akan diimplementasikan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara terbatas.
PDI-P akan memperjuangkan revisi terhadap UUD 1945 hanya pada pasal yang berkaitan dengan kembalinya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam menetapkan haluan negara.
Dengan begitu, tidak akan ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk merevisi pasal lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.