Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tuding Internal PKS yang Melaporkannya ke BPDO

Kompas.com - 12/01/2016, 17:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengungkapkan, jika pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) adalah internal DPP PKS.

Kepastian itu diketahui setelah dirinya memenuhi panggilan BPDO, Senin (11/1/2016) malam.

"Yang unik adalah pelapornya saya nggak tahu, tapi dari DPP. Tapi enggak ada suratnya dan tidak tahu alat bukti yang dipegang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2016).

Fahri pun membeberkan kronologi pelaporannya itu. Awalnya, ia mengaku, pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri terkait permintaan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini pada awal Desember 2015.

(Baca: Meski Dilaporkan ke BPDO PKS, Mardani Sebut Fahri Hamzah Orang Baik)

Dalam diskusi itu, ia menjelaskan, kedudukannya sebagai pejabat publik di sebuah lembaga negara. Termasuk juga mekanisme apa yang dapat dilakukan untuk membuat seorang pejabat negara mundur dari jabatannya.

"Bagaimana perbedaan konsep pimpinan dewan di zaman Anis Matta dan Sohibul Iman, pakai UU MD3 lama yang sifatnya mandatori, partai terbesar memimpin DPR. Tapi sekarang beda, karena dipilih koalisi," kata dia.

"Aturan pergantian dan tidak sepenuhnya bisa tunduk pada keinginan informal parpol. Karena ini jabatan publik yang harus dipertanggungjawabkan," lanjut Fahri.

(Baca: Diminta Mundur dari Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah Beri Klarifikasi ke BPDO PKS)

Setelah dijelaskan, menurut Fahri, Salim Segaf dapat memahami dan membatalkan permintaanya. Tak hanya itu, Salim juga meminta agar pembicaraannya tersebut tidak bocor ke ranah publik.

Namun, dalam perkembangannya, Fahri heran ada sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya akan dievaluasi oleh BPDO PKS sejak 21 Desember 2015.

Menurut dia, BPDO baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada 4 Januari 2016.

(Baca: Fahri Hamzah Curiga Desakan Pencopotannya untuk Picu Konflik Internal PKS)

"Saya tekankan, kemarin tidak ada evaluasi. Itu kan (pernyataan sejumlah pihak) semacam penggiringan supaya seolah-olah saya ada proses untuk diganti, padahal BPDO itu laporan kasus dan dianggapnya kasus tidak disiplin," ujarnya.

Menurut Fahri, kalau pun dirinya melakukan kesalahan ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, seharusnya Fraksi PKS lah yang lebih dulu memanggilnya. Namun, ia menegaskan, sejauh ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan Fraksi PKS.

"Kalau beda pendapat, kan semua beda. Kadang ada yang beda sikap dan pendapat itu biasa," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com