Kepastian itu diketahui setelah dirinya memenuhi panggilan BPDO, Senin (11/1/2016) malam.
"Yang unik adalah pelapornya saya nggak tahu, tapi dari DPP. Tapi enggak ada suratnya dan tidak tahu alat bukti yang dipegang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2016).
Fahri pun membeberkan kronologi pelaporannya itu. Awalnya, ia mengaku, pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri terkait permintaan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini pada awal Desember 2015.
(Baca: Meski Dilaporkan ke BPDO PKS, Mardani Sebut Fahri Hamzah Orang Baik)
Dalam diskusi itu, ia menjelaskan, kedudukannya sebagai pejabat publik di sebuah lembaga negara. Termasuk juga mekanisme apa yang dapat dilakukan untuk membuat seorang pejabat negara mundur dari jabatannya.
"Bagaimana perbedaan konsep pimpinan dewan di zaman Anis Matta dan Sohibul Iman, pakai UU MD3 lama yang sifatnya mandatori, partai terbesar memimpin DPR. Tapi sekarang beda, karena dipilih koalisi," kata dia.
"Aturan pergantian dan tidak sepenuhnya bisa tunduk pada keinginan informal parpol. Karena ini jabatan publik yang harus dipertanggungjawabkan," lanjut Fahri.
(Baca: Diminta Mundur dari Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah Beri Klarifikasi ke BPDO PKS)
Setelah dijelaskan, menurut Fahri, Salim Segaf dapat memahami dan membatalkan permintaanya. Tak hanya itu, Salim juga meminta agar pembicaraannya tersebut tidak bocor ke ranah publik.
Namun, dalam perkembangannya, Fahri heran ada sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya akan dievaluasi oleh BPDO PKS sejak 21 Desember 2015.
Menurut dia, BPDO baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada 4 Januari 2016.
(Baca: Fahri Hamzah Curiga Desakan Pencopotannya untuk Picu Konflik Internal PKS)
"Saya tekankan, kemarin tidak ada evaluasi. Itu kan (pernyataan sejumlah pihak) semacam penggiringan supaya seolah-olah saya ada proses untuk diganti, padahal BPDO itu laporan kasus dan dianggapnya kasus tidak disiplin," ujarnya.
Menurut Fahri, kalau pun dirinya melakukan kesalahan ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, seharusnya Fraksi PKS lah yang lebih dulu memanggilnya. Namun, ia menegaskan, sejauh ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan Fraksi PKS.
"Kalau beda pendapat, kan semua beda. Kadang ada yang beda sikap dan pendapat itu biasa," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.