Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tuding Internal PKS yang Melaporkannya ke BPDO

Kompas.com - 12/01/2016, 17:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengungkapkan, jika pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) adalah internal DPP PKS.

Kepastian itu diketahui setelah dirinya memenuhi panggilan BPDO, Senin (11/1/2016) malam.

"Yang unik adalah pelapornya saya nggak tahu, tapi dari DPP. Tapi enggak ada suratnya dan tidak tahu alat bukti yang dipegang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2016).

Fahri pun membeberkan kronologi pelaporannya itu. Awalnya, ia mengaku, pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri terkait permintaan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini pada awal Desember 2015.

(Baca: Meski Dilaporkan ke BPDO PKS, Mardani Sebut Fahri Hamzah Orang Baik)

Dalam diskusi itu, ia menjelaskan, kedudukannya sebagai pejabat publik di sebuah lembaga negara. Termasuk juga mekanisme apa yang dapat dilakukan untuk membuat seorang pejabat negara mundur dari jabatannya.

"Bagaimana perbedaan konsep pimpinan dewan di zaman Anis Matta dan Sohibul Iman, pakai UU MD3 lama yang sifatnya mandatori, partai terbesar memimpin DPR. Tapi sekarang beda, karena dipilih koalisi," kata dia.

"Aturan pergantian dan tidak sepenuhnya bisa tunduk pada keinginan informal parpol. Karena ini jabatan publik yang harus dipertanggungjawabkan," lanjut Fahri.

(Baca: Diminta Mundur dari Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah Beri Klarifikasi ke BPDO PKS)

Setelah dijelaskan, menurut Fahri, Salim Segaf dapat memahami dan membatalkan permintaanya. Tak hanya itu, Salim juga meminta agar pembicaraannya tersebut tidak bocor ke ranah publik.

Namun, dalam perkembangannya, Fahri heran ada sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya akan dievaluasi oleh BPDO PKS sejak 21 Desember 2015.

Menurut dia, BPDO baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada 4 Januari 2016.

(Baca: Fahri Hamzah Curiga Desakan Pencopotannya untuk Picu Konflik Internal PKS)

"Saya tekankan, kemarin tidak ada evaluasi. Itu kan (pernyataan sejumlah pihak) semacam penggiringan supaya seolah-olah saya ada proses untuk diganti, padahal BPDO itu laporan kasus dan dianggapnya kasus tidak disiplin," ujarnya.

Menurut Fahri, kalau pun dirinya melakukan kesalahan ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, seharusnya Fraksi PKS lah yang lebih dulu memanggilnya. Namun, ia menegaskan, sejauh ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan Fraksi PKS.

"Kalau beda pendapat, kan semua beda. Kadang ada yang beda sikap dan pendapat itu biasa," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com