Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Tagih Janji Jokowi soal Hukuman Berat Pelaku Kejahatan Anak

Kompas.com - 12/01/2016, 12:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Presiden Joko Widodo memperberat hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan KPAI dan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, KPAI menyampaikan rencana kegiatan tahun ini yang fokus pada pencegahan kejahatan terhadap anak.

"Pemberatan hukuman dengan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim untuk memberikan perlindungan optimal terhadap anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Asrorun menjelaskan, pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan terhadap anak harus diberikan karena banyak kasus terjadi dilakukan oleh satu pelaku.

Menurut dia, pelaku kejahatan terhadap anak, misalnya kasus pelecehan seksual, terus mengulangi perbuatannya lantaran sanksi yang ada tidak menimbulkan efek jera.

Asrorun menilai pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat diwujudkan dengan hukuman kebiri.

Dalam catatan KPAI, kasus kejahatan terhadap anak mengalami penurunan saat wacana hukuman kebiri disuarakan oleh Kejaksaan Agung.

"Artinya, baru jadi wacana saja sudah menurun akan tetapi faktanya peraturan itu belum terwujud," ujarnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneia itu melanjutkan, pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo sempat menggelar rapat terbatas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Salah satu rekomendasi ratas itu adalah memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

Asrorun mengakui bahwa KPAI akan menagih realisasi rencana pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan anak.

KPAI juga meminta anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan dapat ditangani menggunakan mekanisme restoratif sesuai Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

Terkait pencegahan, peran keluarga dan pemerintah sama-sama pentingnya. Peran keluarga dan pemerintah harus diperkuat, khususnya dalam pengawasan agar anak-anak terhindar dari perilaku kekerasan ataupun terpaan penyebaran paham radikal.

"Anak memiliki hak dasar memperoleh perlindungan agama sebagai bagian dari hak dasar. Ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com