(Baca: Jokowi Ingin Partai Golkar Segera Selesaikan Konflik Internalnya)
Aburizal menjelaskan, perselisihan di internal Golkar selesai setelah pencabutan SK kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta oleh Menkumham pada 30 Desember 2015.
Selain itu, kata Aburizal, Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi Jakarta juga telah memutuskan bahwa kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali, sedangkan kepengurusan hasil Munas Jakarta tidak sah.
Putusan itu kemudian digugat kembali oleh kubu Munas Jakarta ke Mahkamah Agung (MA).
"Karena itulah, maka kami menganggap persoalan sudah selesai," ungkap Aburizal.
(Baca: Bertemu Jokowi, Agung Laksono Sampaikan Cara Terakhir Selesaikan Konflik Golkar)
Ia mengungkapkan, dukungan terhadap pemerintah ini telah diputuskan dalam rapat konsolidasi nasional di Bali, pekan lalu. Kendati demikian, Aburizal menyatakan, bentuk dukungan ini tidak menjadikan Partai Gokar harus mendapatkan kursi di kabinet.
Sebelum bertemu Aburizal, Jokowi menerima kedatangan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono.
(Baca: Menkumham: MA Tidak Putuskan Golkar Munas Bali sebagai Pihak yang Sah)
Dalam kesempatan itu, Agung menyampaikan bahwa konflik internal Golkar hanya dapat diselesaikan dengan munas bersama.
Jokowi mengundang kedua kubu di Partai Golkar karena berharap, konflik di internal partai tersebut dapat segera selesai.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.