Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, rencana pembentukan badan ini muncul karena pemerintah tidak ingin kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi kembali.
Badan ini akan berdiri dengan anggaran dari APBN.
"Pemerintah ingin agar permasalahn kebakaran hutan itu tidak terulang lagi. Dalam dimensi kebakaran hutan itu ada lahan gambut yang memang perlu penanganan khusus," kata Pratikno, sesuai membicarakan rencana pembentukan badan restorasi gambut, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pratikno melanjutkan, sampai saat ini masih dibahas mengenai payung hukum pembentukan Badan Restorasi Ggambut.
Sama halnya dengan penempatan sumber daya manusia yang akan ditempatkan pada badan tersebut.
"Jangan sampai (lahan) gambut mengalami kekeringan maka dibentuk badan itu," ujar Pratikno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.