Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herman Herry Akui Telepon AKBP Albert dalam Kapasitas sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 05/01/2016, 19:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, menyebut bahwa alasan dia menelepon AKBP Albert Neno pada 25 Desember 2015 malam adalah untuk menanyakan mengapa Albert menyita minuman keras di tempat yang sudah berizin.

Herman mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

"Saya telepon Pak Albert untuk menanyakan itu dalam fungsi saya sebagai (anggota) Komisi III DPR RI," ujar Herman di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Herman mengaku, pasca-penyitaan minuman keras yang dilakukan Albert dan timnya, para pengusaha kafe mengadu kepada dia.

Mereka protes lantaran meski sudah mengantongi izin, pengusaha kafe tetap "disikat" polisi. Atas dasar itulah, dia menelepon Albert malam-malam.

Herman merasa protes terhadap aksi Albert adalah hal wajar. Selain karena mengantongi izin, pengusaha kafe yang menjual minuman keras itu adalah konstituennya.

"Itu rakyat yang pilih saya. Itu konstituen saya. Wajar dong kalau saya bantu," ujar dia.

Namun, Herman enggan menyebutkan secara detail, kata-kata apa yang diungkapkannya ke Albert dalam sambungan telepon tersebut. Dia mengaku, perkataannya tak etis jika diungkap ke publik.

Menurut Albert, Herman meneleponnya jelang tengah malam. Saat itu, dia sedang melaksanakan kegiatan Natal bersama keluarga.

(Baca: Ini Cerita AKBP Albert Neno Saat Ditelepon Anggota DPR Herman Herry)

Herman mengaku sudah minta maaf kepada Albert secara langsung. Namun, dia akan tetap menghormati jika Albert tidak mencabut laporan polisi terhadap dirinya.

(Baca: Anggota DPR Herman Herry Berdamai dengan AKBP Albert Neno, tetapi...)

Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda NTT kemudian melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.

Pengancaman dan fitnah itu terjadi 25 Desember 2015 malam saat Herman disebut menelepon Albert. Oleh Polda NTT, laporan polisi tersebut telah diserahkan penanganannya ke Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar memastikan akan meneliti laporan itu terlebih dahulu untuk diputuskan apakah dilanjutkan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com