Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari 2016, Pemerintah Hapus BP Batam

Kompas.com - 31/12/2015, 08:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam pada awal 2016 mendatang dan menggantinya dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Rencana itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Target kami, Januari 2016, PB Batam akan kami hapuskan," ujar Tjahjo di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015).

Rencana itu, kata Tjahjo, sesuai dengan keputusan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara, beberapa waktu lalu.

Pemerintah berpendapat, keberadaan BP Batam berikut pola manajemennya tidak dapat menarik investasi lebih banyak lagi. Sebab, terjadi tumpang tindih kewenangan, yakni antara pemerintah daerah dengan BP Batam sendiri.

Segala karut marut manajemen tersebut, kata Tjahjo, cenderung tidak menguntungkan BP Batam. Hal itu terbukti dari perhitungan Kemendagri. Selama sepuluh tahun terakhir, terjadi kehilangan Rp 20 triliun dari sektor perpajakan.

Dengan menghapus BP Batam dan diganti jadi KEK, lanjut Tjahjo, segala kewenangan yang dimiliki BP Batam diserahkan kepada pemerintah daerah. 

"Ini semua untuk mempercepat investasi saja. Saya yakin jajaran pemerintah daerah akan melaksanakan rencana ini dengan sebaik-baiknya. Tentunya mempertimbangkan sisi stabilitasnya," ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, perubahan manajemen tersebut sudah dipertimbangkan untuk tidak didasari oleh perubahan undang-undang.

Sesuai rapat koordinasi, rencana itu hanya akan dinaungi oleh aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP).

"Terlalu lama jika kita harus menunggu UU diubah. Jadi kami memutuskan hanya memakai PP saja," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com