Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Catatan Miring DPR 2015

Kompas.com - 31/12/2015, 06:39 WIB
Ihsanuddin, Dani Prabowo, Ambaranie Nadia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinamika politik sepanjang 2015 tidak lepas dari sepak terjang anggota DPR RI.

Sepanjang tahun ini, ada sejumlah catatan miring atas kinerja anggota parlemen.

Kegaduhan-kegaduhan itu muncul bukan hanya dari para anggota DPR, melainkan juga dari sikap pimpinan lembaga legislatif tersebut.

Berikut lima catatan miring kinerja DPR pada tahun 2015 ini:

1. Minta dana "ini-itu"

Sepanjang 2015, setidaknya ada tiga permintaan DPR yang menimbulkan kritik, bahkan dari internal anggota DPR sendiri.

Pertama, DPR merencanakan tujuh megaproyek di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KOMPAS.com/IHSANUDDIN Pimpinan DPR meresmikan pembangunan alun-alun Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Presiden Joko Widodo sudah menolak rencana itu. Namun, jelang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 pada 30 Oktober 2015, muncul anggaran Rp 740 miliar untuk pembangunan ruang kerja anggota dan alun-alun demokrasi.

Lima proyek lain akan dikerjakan secara bertahap menggunakan anggaran tahun selanjutnya.

(Baca: DPR Alokasikan Rp 740 Miliar pada APBN 2016 untuk Bangun Ruang Kerja Anggota)

Para wakil rakyat juga meminta adanya dana aspirasi di daerah pemilihan. Jumlahnya mencapai Rp 20 miliar per anggota.

Setelah mendapatkan kritik tajam, pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016.

(Baca: Istana: Sudah Final, Tidak Akan Ada Dana Aspirasi pada RAPBN 2016)

Selain itu, Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan kenaikan tunjangan wakil rakyat. Kenaikan itu untuk tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Pemerintah menyetujui sebagian kenaikan tunjangan itu, sehingga total pendapatan anggota DPR per bulan naik Rp 10 juta per orang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com