Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Akui Putusan MK soal Praperadilan Perberat Kerja Kejaksaan

Kompas.com - 30/12/2015, 15:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung akhir-akhir ini semakin berat.

Apalagi, setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait objek praperadilan.

"Dinamika perkembangan hukum sepanjang 2015 cenderung menimbulkan masalah dan membuat aparat penegak hukum semakin berat," kata Prasetyo saat memaparkan hasil kinerja Kejagung sepanjang 2015 di kantornya, Rabu (30/12/2015).

Dalam putusan sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan terpidana kasus bioremediasi Chevron, Bachtiar Abdul Fatah terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

MK mengubah ketentuan di dalam Pasal 77 KUHAP, dan menjadikan penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan termasuk ke dalam objek praperadilan

Prasetyo mengatakan, pihaknya banyak mendapat gugatan praperadilan dari sejumlah kasus, khususnya korupsi.

Meski tidak menyebut berapa besaran persentase keberhasilan maupun kegagalan yang dialami, tapi Prasetyo mengatakan, kekalahan yang dialami kejaksaan bukan menjadi indikasi kegagalan dalam upaya penegakan hukum.

"Saya ingatkan, putusan praperadilan bukan putusan final, tapi awal mula penyelidikan kasus pidana khususnya korupsi," ujar dia.

Ia menambahkan, kekalahan kejaksaan dalam menghadapi sidang praperadilan tidak semata-mata merupakan kesalahan jaksa yang menyelidiki perkara tersebut.

"Ini banyak faktor. Silahkan tanya juga kepada yang memutus perkara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com