"Di Indonesia, 58 persen camat dari enam puluh ribu sekian camat itu tidak memahami tata kelola pemerintahan. Ini menjadi catatan tersendiri," ujar Tjahjo, saat pidato acara pelantikan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015).
"Dokter gigi saja bisa jadi camat. Boleh atau enggak? Ya boleh-boleh saja sebenarnya. Tapi, dia harus memahami tata kelola pemerintah," lanjut dia.
Apalagi, kata Tjahjo, ada tren pascapilkada di mana pasangan yang menang 'mengangkut' tim suksesnya menjadi pejabat camat, lurah atau kepala desa tanpa mengukur kapabilitas yang bersangkutan soal pemahaman tata kelola pemerintahan.
"Yang seperti-seperti ini yang harus kita jaga seluruhnya. Jangan sampai sarjana sosial malah jadi direktur rumah sakit," kata Tjahjo.
Ia berpesan kepada kepala-kepala daerah yang baru terpilih dalam pilkada untuk benar-benar menjaga rekrutmen pejabat camat dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.