Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dianggap Bebani Masyarakat dengan Dana Ketahanan Energi

Kompas.com - 24/12/2015, 17:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy menilai pemerintah menambah beban masyarakat karena memungut dana ketahanan energi dari setiap liter premium dan solar yang dibeli masyarakat.

Menurut Noorsy, kebijakan itu mengundang banyak pertanyaan.

Noorsy menjelaskan, dana ketahanan energi tidak seharusnya dipungut pemerintah dari masyarakat karena tidak diatur dalam Undang-Undang 30/2007 tentang Energi.

Ia menilai kebijakan itu lebih tepat jika dipungut dari kontraktor sebagai kompensasi kerusakan alam akibat eksplorasi energi.

"Dana ini tidak seharusnya dipungut dari rakyat. Ini menunjukkan pemerintah tidak simpatik karena di tengah penurunan harga minyak dunia malah menambah beban masyarakat," kata Noorsy, di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Selain itu, Noorsy juga mempertanyakan nominal pungutan yang ditetapkan pemerintah untuk mengumpulkan dana ketahanan energi.

Untuk satu liter premium pemerintah memungut Rp 200 dan memungut Rp 300 untuk satu liter solar yang dibeli masyarakat guna mendapatkan dana ketahanan energi.

"Harga premium turun Rp 150 tapi dipungut Rp 200. Dari mana hitungannya? Kita tidak tahu akuntabilitasnya, dan kapan waktunya dana itu bisa diinvestasikan," ucap Noorsy.

Pada Rabu (23/12/2015), Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah akan memungut dana ketahanan energi.

Dana itu dipungut sebesar Rp 200 dari satu liter premium, dan Rp 300 dari satu liter solar yang dibeli masyarakat.

Dana ketahanan energi itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan energi baru dan terbarukan atau subsidi untuk sektor lain semisal listrik.

Asumsi penerimaan pungutan pada tahun ini mencapai Rp 16 triliun.

Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan dana tersebut dan memastikan adanya audit dari BPK dan BPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com