Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2015, 15:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebesar Rp 200 juta.

Uang yang diserahkan Evy ditujukan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang saat itu diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

"Terdakwa melakukan atau turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu Patrice Rio Capella," ujar jaksa Irene Putrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Kronologi

Kasus bermula saat munculnya surat panggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

Dalam surat panggilan itu, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka.

Gatot menduga, munculnya penyelidikan tersebut akibat hubungannya yang tidak harmonis dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi yang merupakan Ketua DPC Partai Nasdem di Medan.

Evy mendapat masukan dari anak buah Otto Cornelis Kaligis, Yulius Irawansyah, untuk melakukan islah dengan cara pendekatan partai.

Evy kemudian melakukan komunikasi dengan pengacara magang di kantor Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, yang merupakan teman lama Rio.

Beberapa waktu kemudian, Kaligis meminta Rio untuk menjembatani islah antara Gatot dengan Erry.

Sekitar awal April 2015, Rio bertemu dengan Gatot dan membahas penyelidikan di Kejaksaan Agung. Gatot menduga dirinya jadi korban politisasi.

Dalam kesempatan itu, Rio menyampaikan bahwa dia salah satu kandidat jaksa agung, namun H.M Prasetyo yang terpilih.

"Hal ini menguatkan keyakinan terdakwa I (Gatot) bahwa Patrice Rio Cacoella bisa membantu permasalahan yang dihadapinya di Kejaksaan Agung," kata jaksa.

Pada awal Mei 2015, Rio meminta uang kepada Gatot dan Evy melalui Sisca dengan menyatakan, "Minta ketemu terus, aku kan sibuk jadi harus menyisihkan waktu. Ketemu terus, memangnya kegiatan sosial? Tapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta loh sis".

Kalimat Rio tersebut ditangkap Sisca sebagai permintaan uang. Sisca pun menyampaikannya kepada Iwan untuk diteruskan kepada Evy.

Gatot dan Evy pun menyerahkan Rp 200 juta kepada Rio setelah dilakukan islah antara Gatot dan Erry di Kantor DPP Nasdem, Jakarta. Dari uang tersebut, Rio memberi Sisca sebesar Rp 50 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temuan Ombudsman di Rempang: Warga Kekurangan Bahan Pangan, BP Batam Belum Kantongi HPL

Temuan Ombudsman di Rempang: Warga Kekurangan Bahan Pangan, BP Batam Belum Kantongi HPL

Nasional
Hormati Orangtua, Dompet Dhuafa Jatim Gelar Pesantren Lansia 

Hormati Orangtua, Dompet Dhuafa Jatim Gelar Pesantren Lansia 

Nasional
Voluntrip Waste Summit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan kepada Sejumlah Warga Bali

Voluntrip Waste Summit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan kepada Sejumlah Warga Bali

Nasional
Polemik Plagiasi Halo Halo Bandung, Keluarga Minta Konten Ditutup dan Penjiplak Dicari

Polemik Plagiasi Halo Halo Bandung, Keluarga Minta Konten Ditutup dan Penjiplak Dicari

Nasional
Bikin Aturan soal Pemilik Teknologi Garap Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti: Saya Berpengalaman

Bikin Aturan soal Pemilik Teknologi Garap Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti: Saya Berpengalaman

Nasional
Janji Politik di Pilpres 2024 yang Tak Logis dan Realistis

Janji Politik di Pilpres 2024 yang Tak Logis dan Realistis

Nasional
Penyusunan TPN Ganjar Presiden Selesai, Bakal Dibentuk hingga ke Daerah

Penyusunan TPN Ganjar Presiden Selesai, Bakal Dibentuk hingga ke Daerah

Nasional
Wacana 2 Poros dan Duet Ganjar-Prabowo Tak Dibahas Saat Rapat TPN Ganjar

Wacana 2 Poros dan Duet Ganjar-Prabowo Tak Dibahas Saat Rapat TPN Ganjar

Nasional
KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Terpidana jika Terbukti Manipulasi Berkas

KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Terpidana jika Terbukti Manipulasi Berkas

Nasional
Megawati Kembali Ingatkan soal Dansa Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Megawati Kembali Ingatkan soal Dansa Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Nasional
Respons PPP jika Sandiaga Tak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar

Respons PPP jika Sandiaga Tak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Nasional
Cak Imin Bilang 'Food Estate' Gagal, Gerindra: Dulu Enggak Diucapin, Sekarang Diucapin

Cak Imin Bilang "Food Estate" Gagal, Gerindra: Dulu Enggak Diucapin, Sekarang Diucapin

Nasional
Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com