Pramono tidak bersedia memastikan apakah pertimbangan Presiden terhadap rekomendasi Pansus Pelindo akan berujung pada pencopotan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN dan RJ Lino sebagai Dirut PT Pelindo II.
Ia hanya memastikan bahwa Presiden akan menyampaikan sikapnya setelah mendalami rekomendasi Pansus Pelindo.
"Bagaimana ke depan, tentunya itu kewenangan dan hak prerogatif Presiden," ucap Pramono.
Pansus Pelindo yang dipimpin politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, merekomendasikan agar Rini Soemarno mencopot RJ Lino dari jabatan Dirut PT Pelindo II.
Selain itu, Pansus Pelindo juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN.
Dalam argumentasinya, Rieke menjelaskan, secara politik, Pansus Pelindo mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.
Mereka tidak mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Anti-KKN.
Dari sisi ekonomi, Pansus Pelindo mendapati sejumlah kejanggalan.
Pertama, jika merujuk pada perjanjian kontrak 1999-2019, maka di dalamnya terdapat technical know-how atau alih keterampilan dan teknologi. Namun, hal itu ditemukan dalam realisasi di lapangan.
"Yang terjadi adalah pengubahan pendapatan menjadi biaya yang ditransfer ke perusahaan yang sama sekali tidak kompeten di bidang jasa pelabuhan," kata Rieke.
"Indikasi tindak pidana perpajakan ini dibiarkan berlangsung karena lemahnya daya tawar terhadap investor asing," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.