"Seyogianya rekomendasi itu harus segera dijalankan. Akan lebih baik kalau itu ditindaklanjuti," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
(Video Pansus Pelindo II Minta Lino & Rini Dicopot)
Agus mengatakan, rekomendasi yang sudah diketuk dalam rapat paripurna pada Jumat pekan lalu itu merupakan hasil awal pansus, bukan laporan akhir.
Seandainya rekomendasi awal itu tidak dijalankan, lanjut Agus, maka bisa saja Pansus meningkatkan hak yang digunakannya, dari hak angket atau hak penyelidikan ke hak menyatakan pendapat.
"Pansus bisa bekerja lagi, warning lagi, misalnya dengan hak menyatakan pendapat dan sebagainya," ucap politisi Partai Demokrat ini.
(Baca: Pemerintah dan DPR Belum Sinkron soal Rekomendasi Pansus Pelindo)
Pemerintah mengaku belum membahas rekomendasi Pansus Pelindo karena salinannya belum diterima, sedangkan DPR mengatakan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan pada akhir pekan lalu.
"Rekomendasi itu kan belum sampai ke Presiden. Jadi, belum ada pembahasan di Istana mengenai rekomendasi itu," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Namun, di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan bahwa rekomendasi Pansus Pelindo telah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada akhir pekan lalu. Fadli mengaku menandatangani salinan rekomendasi itu pada 18 Desember 2015 sore.
"Sudah, sudah. Saya sendiri yang meneken," ucap Fadli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.