Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Khawatir KPK Jadi "Komisi Pelindung Koruptor"

Kompas.com - 19/12/2015, 13:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho pesimistis dengan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid IV hasil pilihan Komisi III DPR. Dia melihat, para pimpinan yang terpilih tidak mempunyai rekam jejak dan komitmen yang baik dalam pemberantasan korupsi.

"Saya khawatir KPK bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi Komisi Pelindung Koruptor," kata Emerson dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Emerson mencontohkan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara Saut Situmorang. Menurut dia, memang sulit melihat rekam jejak dan komitmen Saut dari latar belakang profesinya. Namun, tidak berpihaknya Saut terhadap komitmen pemberantasan korupsi setidaknya dapat dilihat dari sikapnya yang hendak membuat KPK 80 persen fokus kepada pencegahan.

"Para koruptor kan lebih senang dicegah daripada ditangkap," kata Emerson.

Selain itu, ada pula Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, perwira tinggi Polri yang dijagokan Wakapolri Budi Gunawan. Budi sendiri sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut oleh KPK, sebelum dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan.

"Ke depannya bisa saja dia justru melindungi kasus rekening gendut perwira polisi," ucap dia.

Selain itu, Emerson juga menyoroti bagaimana Basaria baru menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menjelang fit and proper test.

Sementara itu, KPK bertugas mengimbau para penyelenggara negara untuk secara periodik menyerahkan laporan LHKPN. Pimpinan terpilih KPK lain yang disoroti Emerson adalah Alexander Marwata.

Emerson mengingatkan bagaimana Alex yang dulunya hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini kerap mengajukan dissenting opinion atau beda pendapat saat memvonis koruptor, misalnya menilai mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak bersalah.

Alexander mengatakan bahwa pendapat berbeda yang dimilikinya itu karena tidak ingin putusan diambil berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat atau media massa.

Saat putusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika, Alex juga kembali mengajukan dissenting opinion dan memutusnya tak bersalah.

"Jangan-jangan nanti dia juga minta kasus distop karena menyatakan si A tak bersalah," kritik Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com