Namun, di sisi lain pemerintah dan parlemen juga harus diajak untuk bisa mengedepankan aspek pencegahan korupsi.
"Sekarang kan enggak begitu. Nah, bagaimana teman-teman di pimpinan KPK mengembalikan paradigma yang tidak benar mengenai kewajiban pemberantasan korupsi," tutur Bambang saat ditemui usai acara #jemputbw di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Sementara itu, pekerjaan rumah kedua adalah program-program KPK harus berbasis pada jaminan masa depan rakyat Indonesia.
Menurut Bambang, pemberantasan korupsi dapat dikatakan berhasil jika berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Ia memaparkan, saat ini sekitar 80 persen penduduk Indonesia adalah orang-orang miskin yang bermata pencaharian di sektor agraria. Sehingga pemberantaaan korupsi harus diarahkan ke sektor tersebut.
"Hari ini, sebenarnya infrastruktur dasar dan sektor-sektor menyangkut hajat hidup orang banyak juga belum disentuh secara langsung," ujar penyandang predikat Doktor Ilmu Hukum tersebut.
Adapun pekerjaan rumah ketiga, menurut Bambang, adalah pemberantasan korupsi harus melibatkan publik. Ia menyinggung acara Festival Antikorupsi yang beberapa waktu lalu diadakan di Bandung berhasil mendatangkan 6.00 orang.
Menurut dia, pemberantasan korupsi juga perlu pelibatan publik. Hal tersebut, menurut dia, dapat dibuktikan dengan sikap publik yang secara sukarela membuatkannya acara #jemputbw sebagai tanda berakhirnya masa bakti dirinya di KPK.
"Padahal saya tidak bergaul secara penuh dengan mereka tapi mereka merasa apa yg saya lakukan mempunyai kepentingan yang dirasakan oleh mereka," ungkap Bambang.