Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo, Ketua Baru KPK yang Prioritaskan Transparansi

Kompas.com - 17/12/2015, 20:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi keempat.

Agus meraih suara terbanyak dalam voting tahap kedua yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (17/12/2015) malam, dengan 44 suara.

Nama Agus Rahadrjo bisa dibilang baru dikenal saat seleksi calon pimpinan KPK berlangsung. Sebelumnya, tidak banyak berita mengenai kinerja Agus sebagai Kepala LKPP.

Sebelum menjabat sebagai Kepala LKPP, Agus merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun, karena kesibukan pekerjaan di LKPP, Agus memilih mundur pada 2010.

Rekening Rp 20 juta

Secara individu, pengakuan Agus mengenai harta kekayaannya sempat menarik perhatian media.

Dalam wawancara tahap akhir dengan Panitia Seleksi Capim KPK, Agus mengaku hanya punya kekayaan senilai Rp 20 juta.

"Dari empat rekening saya, total hanya Rp 20 juta," ucapnya, Senin (24/8/2015). (Baca: Calon Pimpinan KPK Ini Mengaku Hanya Miliki Rp 20 Juta di 4 Rekening)

Agus lalu membeberkan bahwa dirinya memiliki sebidang tanah di daerah Cariu, Jawa Barat. Ia membeli sebidang tanah itu pada 2003 dengan harga Rp 3.500 per meter persegi pada saat itu.

"Artinya, sehektar Rp 35 juta. Hari ini (harganya) baru Rp 12.000 per meter persegi. Itu tanah yang enggak subur, saya menanam, (tanamannya) sering mati karena waktu kekeringan enggak ada air," ujar Agus.

Selain di Cariu, Agus juga mengaku memiliki satu kavling tanah di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Tanah tersebut ia beli sekitar tahun 1997 sebelum Indonesia dilanda krisis ekonomi, dengan harga sekitar Rp 170 juta, dan dibayar dengan cara diangsur.

"Saya berharap PPATK bisa menelusuri, 1997-2005, saya sering diundang lembaga di Paris. Delapan kali saya diundang," ucap Agus.

Prioritaskan transparansi

Dengan bermodalkan pengalaman sebagai Kepala LKPP, Agus mengedepankan keterbukaan dan transparansi. Karena itu, dia mengusulkan sistem elektronik sebagai salah satu sistem untuk menunjang transparansi.

Selama proses seleksi, Agus juga menyoroti sistem koordinasi yang digunakan KPK, terutama dengan lembaga penegak hukum lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com