Sementara itu, peraih perolehan suara kedua terbanyak adalah Basaria Panjaitan dengan perolehan 9 suara. Adapun Siut Situmorang memperoleh 1 suara.
Dua calon pimpinan lainnya, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata tidak mendapatkan suara.
Keputusan diambil melalui mekanisme voting yang diikuti 54 anggota Komisi III DPR.
"Dengan demkiran Ketua KPK untuk masa bakti masa 2015-2019 ditempati saudara Agus Rahardjo," kata Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin sambil menutup sidang.
Agus adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun, pada tahun 2010, ia memilih mundur karena kesibukannya di LKPP.