"Kita masih menunggu surat dari pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela-sela sidang yang tengah diskors.
Nasdem mengganti Akbar Faizal dengan Victor Laiskodat. Akbar harus diganti karena dia dinonaktifkan sebagai anggota MKD oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
(Baca: Dinonaktifkan dari MKD, Akbar Faizal Duga Ada Skenario Amankan Novanto)
Penonaktifan itu terjadi karena Akbar dilaporkan oleh politisi Golkar Ridwan Bae ke MKD atas tuduhan membocorkan hasil rapat internal MKD.
Adapun PKB mengganti Acep Adang Ruhiyat dengan Maman Imanulhaq. Acep diganti karena berhalangan hadir dalam sidang putusan hari ini.
Victor dan Maman saat membacakan pandangannya dalam sidang hari ini menganggap Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang dan harus dicopot dari pimpinan DPR.
Sikap serupa disampaikan oleh 7 anggota MKD lainnya.
(Baca: Rekapitulasi Sementara: 9 dari 17 Anggota MKD Minta Setya Novanto Dicopot dari Ketua DPR)
Adapun 6 anggota MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat dan meminta dibentuk panel terlebih dahulu.
Panel akan terdiri dari tiga unsur anggota MKD dan empat unsur tokoh masyarakat. Sementara dua anggota MKD lain belum menyatakan pandangannya karena rapat terlanjur diskors.
Junimart enggan berandai-andai apabila hingga sidang putusan selesai nanti keduanya masih belum mendapatkan surat persetujuan dari DPR.
"Nanti kita rapatkan," ucap Junimart.