Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Daerah dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Kompas.com - 15/12/2015, 13:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2015.

Ada 10 daerah dengan nilai tertinggi terkait keterbukaan informasi. Dari 10 daerah ini, Daerah Khusus Ibukota Jakarta tidak masuk di dalamnya.

Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono menyebutkan, provinsi dengan poin keterbukaan informasi tertinggi adalah Aceh.

Kemudian, diikuti Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, Sumatera Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada kesempatan itu, Abdulhadi juga menyampaikan 10 kementerian dengan nilai keterbukaan informasi tertinggi.

Kementerian yang mendapat poin tertinggi untuk keterbukaan informasi publik adalah Kementerian Keuangan.

Selanjutnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Abdulhadi mengungkapkan, penilaian dilakukan melalui empat tahap dimulai Oktober-Desember 2015.

Penilaian dilakukan oleh tim dari KIP dengan indikator penilaiannya adalah mengumumkan dan menyediakan informasi publik, melayani dan mengelola informasi publik.

"Ini menjadi parameter bahwa rata-rata tingkat keterbukaan informasi publik masih harus ditingkatkan," kata Abdulhadi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Penghargaan keterbukaan informasi publik diberikan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, kepada daerah, lembaga, atau badan publik lainnya yang mendapat poin tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com