Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart: Sesuai Aturan, Novanto Tak Bisa Diberi Sanksi Ringan jika Bersalah

Kompas.com - 15/12/2015, 10:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, MKD tidak boleh kembali memberi sanksi ringan kepada Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Hal itu karena Novanto sebelumnya sudah pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan terkait kehadirannya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Nanti misalnya diputuskan bersalah, tidak boleh dua kali pelanggaran ringan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Politisi PDI-P ini mengatakan, ketentuan mengenai akumulasi sanksi ini bukan pendapat pribadinya, melainkan diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. (Baca: Agung Laksono Minta Novanto Kesatria Mundur sebagai Ketua DPR)

Aturan ini tepatnya tercantum dalam Bab IV Pasal 19 ayat (3) huruf b yang menjabarkan mengenai kriteria pelanggaran sedang.

Berikut petikan bunyi pasal tersebut: (3) Pelanggaran sedang adalah pelanggaran kode etik dengan kriteria sebagai berikut: a. Mengandung pelanggaran hukum b. Mengulangi perbuatannya yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD.

"Jadi, sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa itu sedang? Pencopotan dari pimpinan DPR," ucap Junimart.

MKD sebelumnya memutuskan Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon melanggar kode etik ringan karena menghadiri kampanye Trump. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

Dalam pertimbangannya, MKD menilai kehadiran Novanto-Fadli di kampanye Trump tidak tepat. Terlebih lagi, Novanto sempat mengklaim kepada Trump bahwa rakyat Indonesia menyukainya

Rencananya, MKD akan membacakan putusan terhadap Novanto pada Rabu (16/12/2015). Novanto merasa tidak bersalah dalam kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com