Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2015, 03:56 WIB

Kedua, tindakan Novanto keluar dari tugas yang seharusnya dilakukan sebagai anggota DPR. Dalam konteks fungsi konstitusional DPR, keterkaitan fungsi yang dapat membenarkan pertemuan dengan pihak Freeport adalah fungsi pengawasan.

Namun, yang terjadi, upaya Novanto tidak mungkin dikategorikan sebagai tindakan institusi DPR karena jauh berada di luar pakem pelaksanaan fungsi pengawasan.

Artinya, ketika Novanto datang dengan seseorang yang bukan menjadi bagian dari struktur DPR, tindakan tersebut sangat bisa dipersoalkan secara etik karena melakukan hubungan dengan maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Bagaimanapun, tindakan tersebut sangat jauh dari profesionalisme dalam melakukan hubungan kerja. Larangan melakukan kontak dengan mitra yang tidak profesional dan berpotensi KKN tersebut diatur eksplisit di dalam Pasal 4 Peraturan DPR No 1/2015.

Ketiga, secara kasatmata, kasus "papa minta saham" sangat mudah dilihat dari larangan konflik kepentingan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kode etik.

Dalam hal ini, Pasal 6 Peraturan DPR No 1/2015 menyatakan bahwa anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.

Dalam kasus Novanto, yang disandang di dalam pertemuan dengan pihak Freeport bukan hanya status sebagai anggota DPR, melainkan juga jabatan tertinggi di Senayan, yaitu sebagai Ketua DPR.

Kewajiban MKD

Sebagaimana diatur dalam UU MD3, indikasi pelanggaran kode etik anggota DPR menjadi kewajiban Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menelisik ada tidaknya pelanggaran tersebut. Dalam hal ini, Pasal 119 Ayat (2) UU MD3 menyatakan, MKD bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Sesuai dengan amanat Pasal 119 Ayat (2) UU MD3, kemampuan MKD menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR hanya mungkin diwujudkan apabila anggota MKD memiliki keinginan kuat menempatkan tujuan tersebut dan posisi institusi DPR di atas gumpalan kepentingan jangka pendek.

Salah satu kata kunci yang memungkinkan MKD berhasil: semua anggota MKD harus membuktikan diri terlepas dari kendali fraksi dan partai politik masing-masing.

Berkaca dari beberapa kali proses persidangan MKD, tujuan luhur membentuk MKD sangat sulit diwujudkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com