Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Konpers Luhut, Tiga Anggota F-Golkar Dinilai Rendahkan MKD

Kompas.com - 14/12/2015, 01:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifudin Sudding, mengkritik langkah tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar dalam mengusut kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Seperti dikutip Harian Kompas, langkah mereka menghadiri jumpa pers yang digelar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dinilai Sudding telah merendahkan harkat dan martabat MKD

Pada Jumat lalu, tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, yakni Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir serta anggota MKD, Ridwan Bae dan Adies Kadir mendatangi kantor Luhut dan ikut dalam jumpa pers. (baca: Jelaskan soal Freeport, Luhut Undang Tiga Anggota MKD)

Sudding mengingatkan, Pasal 11 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR menyatakan, dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang, anggota MKD harus bersikap independen dan bebas dari pengaruh fraksinya atau pihak lain.

Sebagai turunan dari Pasal 11 Kode Etik DPR itu, lanjut Sudding, MKD secara internal telah membuat kesepakatan, yaitu demi menjaga obyektivitas dan independensi, anggota dan pimpinan tidak diperbolehkan menemui saksi, pengadu, ataupun teradu selama persidangan perkara masih berlangsung.

Dengan pertimbangan itu, menurut dia, langkah tiga anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar itu telah merendahkan harkat dan martabat MKD. (baca: Luhut Akui Riza Chalid sebagai Kawan Lama)

”Mereka tidak memahami fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai hakim penjaga etika. Seharusnya MKD menahan diri untuk tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” katanya.

Terkait hal itu, rapat MKD pada Senin (14/12/2015), akan meminta klarifikasi dari Kahar, Ridwan, dan Adies. (baca: Meski Ada yang Larang, Ini Alasan Luhut Hadiri Pernikahan Anak Setya Novanto)

Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal, mengatakan, MKD bisa saja memproses tersendiri kehadiran ketiga anggotanya itu dalam jumpa pers Luhut.

Namun, Ridwan tetap mempertanyakan tuduhan pelanggaran kode etik yang ia lakukan bersama dua koleganya. Ia berdalih kehadirannya dalam jumpa pers Luhut untuk mendengarkan keterangan versi Luhut.

Ridwan mengaku tidak tahu bahwa pimpinan MKD saat itu telah mengagendakan pemanggilan Luhut sebagai saksi pada Senin esok. (baca: Luhut Ancam Laporkan Pihak yang Telah Cemarkan Nama Baiknya)

”Kalau saya tahu ia akan diperiksa sebagai saksi, saya tidak akan datang. Lagi pula, konferensi pers itu forum terbuka, beramai-ramai dengan media. Itu bukan pertemuan tertutup antara kami dan Pak Luhut,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com