Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung, Maroef, dan "Metro TV" ke Bareskrim

Kompas.com - 11/12/2015, 16:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto terus melawan terkait tudingan meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Setelah melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Novanto juga akan melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, hingga stasiun berita Metro TV.

"Paling lambat Senin sudah kami laporkan," kata kuasa hukum Setya Novanto, Razman Nasution, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Razman mengaku, Novanto melaporkan Jaksa Agung karena sudah mengintervensi kerja Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut kasus Novanto.

Sebab, meski proses di MKD belum selesai, Kejaksaan Agung sudah ikut mengusut kasus ini.

"Harusnya setelah selesai proses di MKD, baru kejaksaan bisa masuk," kata Razman.

Setya, menurut Razman, juga akan melaporkan Jaksa Agung karena namanya disebut-sebut dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

Adapun laporan terhadap Maroef dilakukan karena dia sudah diam-diam merekam pertemuannya dengan Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid pada 8 Juni 2015 lalu.

Dalam rekaman itulah, Novanto dibantu Riza diduga meminta 20 persen saham PT Freeport ke Maroef dengan mencatut nama Jokowi-JK.

Namun, Novanto tak mau mengakui rekaman itu dan menganggapnya ilegal.

"Dalam posisi apa beliau merekam pembicaraan itu?" ucap Razman.

Adapun Metro TV dilaporkan karena dianggap membuat pemberitaan yang tendensius, provokatif, dan tak berimbang dalam kasus Novanto ini.

Razman juga mempermasalahkan Metro TV karena beberapa kali membocorkan materi persidangan MKD.

Selain itu, Razman yang baru ditunjuk menjadi pengacara pada Kamis (10/12/2015) kemarin ini berniat menambahkan laporan terhadap Sudirman.

Pengacara lain Novanto, Firman Wijaya, sudah melaporkan Menteri ESDM dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

(Baca: Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polisi dengan Tuduhan Fitnah)

Namun, Razman berencana menambahkan pelanggaran penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan surat Menteri ESDM kepada Presiden Direktur PT Freeport Mcmoran pada 7 Oktober 2015.

Razman menganggap, Sudirman dalam surat itu berupaya melakukan renegosiasi untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia sebelum waktunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com