JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang mengatakan, publik menaruh harapan besar terhadap proses hukum kasus Setya Novanto yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
Ketika publik kehilangan harapan dan kepercayaan terhadap proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), maka harapan bertumpu pada proses di Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.
"Kita menaruh harapan besar kepada proses hukum di Kejaksaan. Mudah-mudahan polisi dan KPK juga bisa bersinergi untuk memproses itu," tutur Sebastian di Kantor PGI Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Sebastian menambahkan, publik saat ini terluka melihat perlakuan elit di MKD pada persidangan sebelumnya.
Terlebih pada persidangan terakhir yang memanggil Novanto dilaksanakan secara tertutup.
Karena itu, proses hukum yang adil di kejaksaan diharapkan dapat mengobati luka publik tersebut.
"Saya kira kemarahan Jokowi sebagai presiden juga merupakan sinyal bahwa dia ingin mendorong proses ini dan tidak boleh diabaikan begitu saja," kata Sebastian.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh keuntungan dari PT Freeport Indonesia, masih terus berjalan.
Kejaksaan Agung kini tengah menyelidiki indikasi pemufakatan jahat yang melibatkan Setya Novanto.
Menurut Prasetyo, pengusutan kasus ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kejaksaan, kata dia, tengah mengumpulkan bukti seakurat mungkin.
Terkait penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pihak.
Di antaranya adalah Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Maroef terkait kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.